Selasa, 08 Desember 2015

PANEN DAN PENANGANAN PASCA PANEN MENTIMUN




 

     Panen


Masa panen buah mentimun yaitu pada saat  tanaman berumur 2-3 bulan setelah tanam, atau tergantung  dengan varietasnya, system tanam maupun tujuan pemasarannya. Buah mentimun untuk bahan sayuran ataupun asinan dipanen sebagai “buah muda”, sedangkan mentimun suri (Puan) untuk pencampur minuman dipanen sebagai “buah tua” (matang).


Untuk mentimun lokal, panen buah pertama rata-rata ketikaa tanaman berumur 48 hari atau +  6 minggu setelah benih ditanamam. Sedangkan buah mentimun hibrida dapat dipanen pertama pada umur 42 hari setelah bibit dipindah tanamkan dari persemaian ke kebun. Panen berikutnya dilakukan setiap 5-10 hari sekali, dengan cara memilih buah yang ukurannya sesuai dengan permintaan pasar, kecuali pada mentimun suri (Puan) pemanenan dilakukan sekaligus ataupun bertahap setelah buahnya tua (matang).


Masa panen juga terdapat waktu yang paling baik yaitu, sekitar jam 07.00 – 09.00, agar pada buah mentimun tidak terdapat air (embun). Cara panennya dengan memetik (memotong) tangkai buah menggunakan alat bantu pisau tajam agar tidak merusak tanaman.


Berdasarkan hasil  pengamatan, produktivitas mentimun lokal antara 0,938 kg – 1,638 kg/tanaman dan setiap pohon menghasilkan 4-5 buah. Produktivitas mentimun hibrida dapat mencapai 10 kg/tanaman, dan setiap pohon menghasilkan antara 10-12 buah. Pertanaman mentimun yang baik dapat menghasilkan 20 ton buah/ hektar atau lebih.


 


 Penanganan Pasca Panen


Buah mentimun termasuk bahan sayuran (makanan) yang mudah busuk dan rusak. Oleh karena itu selepas panen perlu penanganan pasca panen yang memadai untuk mempertahankan kesegaran, mencegah susut dan kerusakan.


Setelah buah mentimun dipetik (dipanen), buah segera dimasukkan ke dalam wadah yang strukturnya tidak keras, misalnya karung goni (waring) atau keranjang plastik.


Tahapan penanganan pasca panen selanjutnya meliputi kegiatan:


 


1.      Pengumpulan Hsil


Hasil panen dari kebun langsung diangkut ke tempat penampungan (pengumpulan) sementara, misalnya ruang gudang atau tempat lain yang teduh tidak terkena sinar matahari langsung.


 


2.      Pemilihan (sortasi) dan Klasiikasi


Buah yang kurang baik bentuknya (bengkok), busuk atau rusak harus dipisahkan dari buah yang baik. Untuk sasaran pasar Swalayan, buah mentimun diklasifikasikan sesuai dengan kriteria mutu yang diminta konsumen (pasar).


 


Kalsifikasi buah mentimun dibedakan tiga kelas, yaitu:


a.       Kelas A: panjang 16-20 cm, diameter 1,5 cm, bentuk buah bagus, lurus, bulat dan mulus.


b.      Kelas B: panjang 20-23 cm, diameter 2,0 cm, bentuk buah bagus, lurus, bulat dan mulus.


c.       Kelas C: buah afkiran yang panjangnya lebih dari 23 cm.


Khusus untuk mentimun asinan, kriteria panjang buah tidak menjadi patokan tetapi diameternya tidak lebih dari  4 cm. Meskipun demikian, kriteria mutu buah mentimun ini tidak sama di setiap daerah atau pasar, tergantung selera konsumen.


 


3.      Pencucian dan Penirisan


Buah mentimun yang telah diklasifikasikan segera dicuci dalam air mengalir atau air yang disemprotkan hingga bersih. Selesai pencucian, langsung ditiriskan di tempat kering untuk menghilangkan air yang menempel.


 


4.      Pewadahan dan pemasaran


Buah mentimun yang telah bersih dan kering dimasukkan ke dalam wadah, misalnya karung, dus karton atau kontainer lainnya. Posisi buah diatur sedemikian rupa, baik secara berdiri maupun ditidurkan bersusun. Buah mentimun yang sudah diwadahi (packing) siap diangkut dan dipasarkan.



 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar