PANEN DAN PENANGANAN PASCA PANEN MENTIMUN
Panen
Masa panen buah mentimun yaitu
pada saat tanaman berumur 2-3 bulan
setelah tanam, atau tergantung dengan
varietasnya, system tanam maupun tujuan pemasarannya. Buah mentimun untuk bahan
sayuran ataupun asinan dipanen sebagai “buah muda”, sedangkan mentimun suri
(Puan) untuk pencampur minuman dipanen sebagai “buah tua” (matang).
Untuk mentimun lokal, panen buah
pertama rata-rata ketikaa tanaman berumur 48 hari atau + 6 minggu setelah benih ditanamam. Sedangkan
buah mentimun hibrida dapat dipanen pertama pada umur 42 hari setelah bibit
dipindah tanamkan dari persemaian ke kebun. Panen berikutnya dilakukan setiap
5-10 hari sekali, dengan cara memilih buah yang ukurannya sesuai dengan
permintaan pasar, kecuali pada mentimun suri (Puan) pemanenan dilakukan
sekaligus ataupun bertahap setelah buahnya tua (matang).
Masa panen juga terdapat waktu yang paling baik
yaitu, sekitar jam 07.00 – 09.00, agar pada buah mentimun tidak terdapat air
(embun). Cara panennya dengan memetik (memotong) tangkai buah menggunakan alat
bantu pisau tajam agar tidak merusak tanaman.
Berdasarkan hasil pengamatan, produktivitas mentimun lokal
antara 0,938 kg – 1,638 kg/tanaman dan setiap pohon menghasilkan 4-5 buah.
Produktivitas mentimun hibrida dapat mencapai 10 kg/tanaman, dan setiap pohon
menghasilkan antara 10-12 buah. Pertanaman mentimun yang baik dapat
menghasilkan 20 ton buah/ hektar atau lebih.
Penanganan
Pasca Panen
Buah mentimun termasuk bahan
sayuran (makanan) yang mudah busuk dan rusak. Oleh karena itu selepas panen
perlu penanganan pasca panen yang memadai untuk mempertahankan kesegaran,
mencegah susut dan kerusakan.
Setelah buah mentimun dipetik (dipanen), buah segera
dimasukkan ke dalam wadah yang strukturnya tidak keras, misalnya karung goni
(waring) atau keranjang plastik.
Tahapan penanganan pasca panen selanjutnya meliputi
kegiatan:
1. Pengumpulan
Hsil
Hasil
panen dari kebun langsung diangkut ke tempat penampungan (pengumpulan)
sementara, misalnya ruang gudang atau tempat lain yang teduh tidak terkena
sinar matahari langsung.
2. Pemilihan
(sortasi) dan Klasiikasi
Buah
yang kurang baik bentuknya (bengkok), busuk atau rusak harus dipisahkan dari
buah yang baik. Untuk sasaran pasar Swalayan, buah mentimun diklasifikasikan
sesuai dengan kriteria mutu yang diminta konsumen (pasar).
Kalsifikasi
buah mentimun dibedakan tiga kelas, yaitu:
a.
Kelas
A: panjang 16-20 cm, diameter 1,5 cm, bentuk buah bagus, lurus, bulat dan
mulus.
b.
Kelas
B: panjang 20-23 cm, diameter 2,0 cm, bentuk buah bagus, lurus, bulat dan
mulus.
c.
Kelas
C: buah afkiran yang panjangnya lebih dari 23 cm.
Khusus
untuk mentimun asinan, kriteria panjang buah tidak menjadi patokan tetapi
diameternya tidak lebih dari 4 cm.
Meskipun demikian, kriteria mutu buah mentimun ini tidak sama di setiap daerah
atau pasar, tergantung selera konsumen.
3. Pencucian
dan Penirisan
Buah
mentimun yang telah diklasifikasikan segera dicuci dalam air mengalir atau air
yang disemprotkan hingga bersih. Selesai pencucian, langsung ditiriskan di
tempat kering untuk menghilangkan air yang menempel.
4. Pewadahan
dan pemasaran
Buah
mentimun yang telah bersih dan kering dimasukkan ke dalam wadah, misalnya
karung, dus karton atau kontainer lainnya. Posisi buah diatur sedemikian rupa,
baik secara berdiri maupun ditidurkan bersusun. Buah mentimun yang sudah
diwadahi (packing) siap diangkut dan dipasarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar